sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementrian ESDM Anggarkan Pagu Rp5,04 Triliun, Pembangunan Jaringan Gas Jadi Prioritas

Economics editor Oktiani Endarwati
04/06/2021 09:50 WIB
Pemerintah mengusulkan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,04 triliun ke DPR.
Pemerintah mengusulkan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,04 triliun ke DPR. (Foto: MNC Media)
Pemerintah mengusulkan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,04 triliun ke DPR. (Foto: MNC Media)

Dari pagu tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan di bidang migas, yaitu pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, pembangian konverter kit BBM ke BBG bagi nelayan dan petani, pengawasan distribusi LPG bersubsidi, wilayah kerja migas yang disiapkan, ditetapkan dan ditawarkan serta pembangunan transmisi Pipa Gas ruas Cirebon - Semarang.

Selanjutnya, bidang ketenagalistrikan meliputi review dan evaluasi subsidi listrik tepat sasaran, penurunan susut jaringan dan efisiensi pembangkit, pemenuhan akses dan konsumsi listrik pada masyarakat serta percepatan tenaga listrik 24 jam/hari, dukungan sektor ketenagalistrikan dalam pencapaian target mitigasi gas rumah kaca sektor energi, pengendalian pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan distribusi, pengendalian pengembangan smart grid dan kerja sama di sektor ketenagalistrikan.

Adapun di sektor EBTKE, Kementerian ESDM fokus pada pembangunan PLTS Atap, PJU-TS, reduksi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor ESDM/strategi Net Zero Emission, standar kinerja minimum (SKEM) dan lavel Hemat Energi pada peralatan pemanfaat energi, alat penyalur daya listrik, dan fasilitasi dan pembangunan PLT EBT.

Sementara di bidang minerba, Kementerian ESDM memprioritaskan fasilitasi percepatan pembangunan smelter dalam negeri, penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara dan rencana produksi serta pemanfaatan batubara untuk kebutuhan domestik, inventarisasi pengawasan pertambangan tanpa izin, pengawasan dan penilaian reklamasi dan pasca tambang berbasis teknologi pengindraan jauh, dan optimalisasi PNBP minerba.

Di sektor geologi akan ada modernisasi peralatan sistem mitigasi bencana geologi, pengembangan pusat informasi geologi dan penetapan warisan geologi, pengembangan pos pengamatan gunung api, pengembangan jaringan sumur pantau, survei keprospekan sumber daya mineral, migas, dan panas bumi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement