"Kami berharap regulasi tersebut dapat mendukung pemangku kepentingan dalam mengembangkan teknologi CCUS di Indonesia. Tidak hanya dari sisi aspek teknis, tetapi juga dari keamanan dan ekonomi," tambah Tutuka.
Terdapat beberapa penelitian yang berkaitan dengan CCUS sedang dilakukan di Indonesia yaitu proyek CCUS Gundih yang pada awalnya merupakan proyek CCS dan telah dilakukan sejak 2012. Menurut Tutuka, perkembangan CCUS Gundih sangat penting bagi Indonesia untuk menambah pengalaman dalam pelaksanaan CO2-EOR/EGR. Studi untuk proyek ini masih berlangsung di bawah dukungan METI dan diharapkan memberikan hasil yang bagus.
Proyek dan studi CCUS lainnya adalah Tangguh EGR di Papua Barat, Sukowati di Jawa Timur, Limau Niru di Sumatera Selatan dan sebagainya. Bahkan, studi CCUS yang terhubung ke industri hilir akan segera dimulai, seperti bagaimana memisahkan CO2 dari pabrik amoniak di Sulawesi Tengah.
Ditegaskan Tutuka, Direktorat Jenderal Migas fokus pada CCUS untuk meningkatkan produksi migas melalui CO2-EOR/EGR. Namun demikian, juga mendukung pengembangan daur ulang karbon karena bisa memberikan nilai ekonomi dari pemanfaatan CO2.
Di Indonesia, Kementerian ESDM yang diwakili oleh Balitbang ESDM, saat ini sedang mempersiapkan kerja sama dengan Jepang terkait daur ulang karbon. Pertamina juga memiliki beberapa program penelitian terkait daur ulang karbon.