Ma'ruf Amin Minta China Tambah Kuota Ekspor Sarang Burung Walet
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta China untuk menambah kuota ekspor sarang burung walet dari Indonesia.
IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta China untuk menambah kuota ekspor sarang burung walet dari Indonesia.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan dari Secretary of The CPC Fujian Provincial Committee atau sekretaris Partai Komunis China, Zhou Zuyi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
"Saya harapkan dukungan Bapak, adanya langkah konkret untuk dapat mengatasi hambatan-hambatan agar ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke China dapat meningkat,” ujar Wapres dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dengan meningkatnya ekspor ini, maka akan berkontribusi dalam menambah nilai perdagangan bilateral antarkedua negara, yang pada saat ini telah menunjukkan tren positif. Nilai perdagangan Indonesia-RRT terus menunjukkan perkembangan positif. Tahun lalu, nilai perdagangan bilateral mencapai USD133,64 miliar.
Wapres menyampaikan, industri sarang burung walet memiliki potensi ekspor yang besar. Untuk itu, dia meminta kepada para pelaku industri agar menginventarisasi masalah-masalah hambatan ekspor yang ada secara detail, agar ke depannya ekspor sarang burung walet dapat berjalan dengan baik.
"Kita akan mencoba mencari jalan bagaimana agar bisa menembus (pasar China). Dahulu bisa, tetapi belakangan tidak bisa (lagi), yang penting pemerintah punya kemajuan dalam pengelolaannya dan kendala-kendala akan kita carikan jalan keluarnya,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Ma'ruf Amin juga mengungkapkan keterbukaan Indonesia untuk menjalin kerja sama dengan negara sahabat, termasuk China, untuk berinvestasi dan bermitra di Indonesia.
Dengan kerja sama yang luas ini, Wapres berharap dampak baik dapat terus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di kedua negara.
“Indonesia terbuka luas bagi semua negara sahabat yang ingin menginvestasikan usahanya di Indonesia. Dengan menyediakan berbagai fasilitas kemudahan yang ditawarkan, salah satunya melalui payung hukum yaitu Undang-Undang Cipta Kerja yang ramah bagi investor,” pungkasnya.
(YNA)