IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola dan regulasi ekspor dan impor sarang burung walet. Hal ini demi mendorong hilirisasi industri produk ekspor berbasis sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
Apalagi, kata dia, sarang burung walet memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut, hal ini termasuk tata kelola dan regulasi ekspor sarang burung walet dengan instrumen eksportir terdaftar sarang burung walet (ET-SBW) yang berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usahanya.
Zulhas menerangkan, kemudahan terhadap penerbitan perizinan berusaha di Kementerian Perdagangan dengan pemrosesan melalui sistem yang semakin cepat, mudah, dan tetap akuntabel. Secara subtansi, pembahasan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang kebijakan dan pengaturan ekspor, khususnya terkait Sarang Burung Walet sudah selesai.