ECONOMICS

Masa Kerja Hampir Habis, Satgas BLBI Didesak Bergerak Cepat

Anggie Ariesta 02/07/2023 03:12 WIB

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dinilai perlu menindak tegas obligor yang belum memenuhi kewajiban

Masa Kerja Hampir Habis, Satgas BLBI Didesak Bergerak Cepat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dinilai perlu menindak tegas obligor yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyoroti kinerja Satgas terhadap pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief yang menjadi penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu. 

Nyatanya, kedua orang tersebut hingga kini belum memenuhi kewajiban mereka kepada negara.

“Jadi kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI,” ungkap Kamrussamad dalam diskusi Indonesian Journalist of Law (IJL) di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Di samping itu, lanjut dia, kinerja Satgas BLBI selama ini tidak efektif. Buktinya, dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI, kewajiban obligor yang berhasil ditagih hanya sekitar Rp30,65 triliun hingga akhir Mei lalu. Realisasi tersebut setara dengan sekitar 27,75 persen dari target Rp110,45 triliun.

Karena itu, Kamrussamad mendorong Satgas BLBI di sisa waktu masa kerjanya untuk segera bergerak cepat melakukan tindakan tegas di antaranya menyita aset-aset para obligor yang memenuhi kewajibannya kepada negara. 

Dalam diskusi yang sama, Ekonom Indef Nailul Huda menambahkan, dari tunggakan Bank Tamara yang belum disetorkan, dampak terkait ekonomi yang hilang sebesar Rp594,9 miliar, sementara efek terhadap pendapatan masyarakat sekitar Rp531 miliar.

“Bank Tamara sendiri masih ada kewajiban sebesar Rp348,1 miliar,” kata Huda.

Sebelumnya, kinerja Satgas BLBI mendapat sorotan karena baru berhasil menagih utang para obligor dana BLBI sekitar Rp 28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, tugas dari Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023. (WHY)

SHARE