sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Diminta Telusuri Keturunan Obligor

Economics editor Anggie Ariesta
01/07/2023 19:32 WIB
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diminta menelusuri tiga tingkat keturunan.
Satgas BLBI Diminta Telusuri Keturunan Obligor. (Foto: MNC Media)
Satgas BLBI Diminta Telusuri Keturunan Obligor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diminta menelusuri tiga tingkat keturunan dari penerima BLBI. 

Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad mengatakan, hal tersebut lantaran waktu Satgas BLBI yang hanya tinggal 5 bulan lagi sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. 

“Apa yang diharapkan? Kalau mau Satgas BLBI   memberlakukan (pemeriksaan) tiga turunan tingkat dari para penerima BLBI tersebut dari anak, cucu, cicit. Dari mana? dari KTP, NPWP, Paspor dan Rekening,” ujar Kamrussamad dalam diskusi Indonesian Journalist of Law (IJL) di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Kamrussamad sendiri masih mempertanyakan mengapa Satgas BLBI tidak mengambil tindakan tegas kepada pemilik Bank Tamara (Tamara Center) Lidia Muchtar dan Atang Latief. Padahal Satgas BLBI sudah memanggil kedua orang ini pada 30 Maret 2023 lalu. 

Menurut dia, jika seluruh dokumen yang diterbitkan oleh negara yang berkaitan dengan penerima BLBI dalam hal ini Lidya dan Atang harus betul-betul dilihat. 

“Satu, koridor di bawah keturunan tiga tingkat sampai cicitnya, sampai kapan? sepanjang dia tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara bahwa dia tidak boleh mendapat pelayanan dari negara,” tegas dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement