sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indef: Kasus BLBI Bank Tamara Bisa Rugikan Negara Rp549,9 Miliar

Economics editor Anggie Ariesta
01/07/2023 20:23 WIB
Indef melihat adanya dampak kerugian negara dari tunggakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum disita.
Indef: Kasus BLBI Bank Tamara Bisa Rugikan Negara Rp549,9 Miliar. (Foto: MNC Media)
Indef: Kasus BLBI Bank Tamara Bisa Rugikan Negara Rp549,9 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melihat adanya dampak kerugian negara dari tunggakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum disita sebesar Rp81,6 triliun.

Ekonom Indef, Nailul Huda mengatakan, kerugian perekonomian negara dapat diartikan sebagai kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan pada sektor ekonomi suatu negara atau entitas pemerintahan. Dalam hal ini, pengamat menyoroti dampak dari salah satu obligor BLBI yaitu Bank Tamara

“Dari tunggakan Bank Tamara yang belum disetorkan, dampak ekonomi (PDB) yang hilang sebesar Rp594,9 miliar,” ungkap Huda dalam diskusi Indonesian Journalist of Law (IJL) di Jakarta, Sabtu (1/7/2023). 

Selain negara, akibat tunggakan Bank Tamara, pendapatan masyarakat hilang Rp531 miliae, penerimaan pajak tidak langsung Rp1,4 miliar dan serapan tenaga kerja sebanyak 5.820 jiwa juga hilang. 

“Bank Tamara sendiri masih ada kewajiban sebesar Rp348,1 miliar,” kata Huda. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement