Indef sendiri menyampaikan, dari tunggakan pemerintah baru 26% dari total tunggakan sebesar Rp110 triliun.
“Dari tunggakan BLBI yang belum disita sebesar Rp81,6 triliun, dampak ekonomi (PDB) yang hilang sebesar Rp125 triliun, pendapatan masyarakat (Rp124 triliun), penerimaan pajak tidak langsung (Rp340 miliar) dan serapan tenaga kerja (1,37 juta jiwa),” jelas Huda.
Huda menjelaskan bahwa pada 1997 ada 48 bank meneima bantuan BLBI dari bank Indonesia. Total bantuan sebesar Rp110 triliun.
Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI sebesar Rp28,53 triliun, target tersebut baru mencapai 25,83% dari total yang harus ditagih.
Satgas BLBI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Rebpublik Indonesia (KEPPERS) No.6/ 2021 tentang satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI.