ECONOMICS

Menaker Janji Perjuangkan THR Mantan Pekerja Sritex (SRIL), Sebut Kurator Sudah Janji

Achmad Al Fiqri 11/03/2025 14:37 WIB

Menaker Yassierli berjanji memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (SRIL) atau Sritex yang terkena PHK.

Menaker Janji Perjuangkan THR Mantan Pekerja Sritex (SRIL), Sebut Kurator Sudah Janji. (Foto Achmad/MPI)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berjanji memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dia mengaku mendapat desakan dari Komisi IX DPR RI untuk memperjuangkan THR para mantan pekerja Sritex.

"Tadi dari Komisi IX kita diminta untuk memperjuangkan (THR) itu," ujar Yassierli usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Yassierli menyampaikan, pihaknya akan bertemu dengan kurator dan manajemen Sritex untuk meminta kejelasan ihwal pembayaran THR.

"Ya kita akan bertemu dengan kurator dengan manajemen ya kita akan bertemu dan kita akan minta mereka nanti akan untuk memaparkan," kata Yassierli.

Meski begitu, dia tak ingin melangkahi kewenangan kurator. Namun, pihaknya akan terus mendorong kejelasan pencairan THR mantan pekerja Sritex.

"Tetapi ini sebenarnya domain dari kurator ya kita, jadi kita memperjuangkan itu dengan kita mendorong mereka," katanya.

Yassierli berkata, kurator telah berjanji akan menuntaskan THR mantan pekerja Sritex. Untuk itu, dia akan meminta kejelasan ihwal pencairan THR tersebut.

"Secara lisan kurator sudah berjanji, yang kita akan dorong itu sesegera mungkin dibayarkan nanti kita akan berbicara bahwa ini regulasi berarti mekanisme hukum nanti yang akan bicara," ujar Yassierli.

(Dhera Arizona)

SHARE