ECONOMICS

Mendag Janji Perketat Pengawasan Peredaran MinyaKita di Pasaran

Tangguh Yudha 13/03/2025 15:45 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan terus melakukan pengawasan agar kasus pengurangan volume isi MinyaKita tak lagi terulang.

Mendag Janji Perketat Pengawasan Peredaran MinyaKita di Pasaran. (Foto Tangguh/MPI)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan terus melakukan pengawasan agar kasus pengurangan volume isi MinyaKita tak lagi terulang. Sehingga, pengawasan akan dilakukan dengan menggaet berbagai pihak.

Budi mengungkapkan, akan bekerja sama dengan Satgas Polri juga Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pedagang.

Dia juga mengklaim pengawasan akan semakin diperketat, terlebih di bulan suci Ramadan hingga Lebaran.

"Jadi kami terus bersama-sama dengan Satgas Polri dan juga Kementerian dan Lembaga terkait terus melakukan pengawasan khususnya menjelang puasa ini dan menjelang Lebaran," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025)

"Ini kami terus melakukan pengawasan yang ketat dan kepada pelaku usaha, ya agar tidak melakukan hal yang sama seperti PT Artha Eka Global Asia (AEGA) atau PT lain yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Lebih jauh, Budi juga mengaku akan menindak tegas semua pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat. Baik itu produsen, distributor, ataupun repacking semua harus berjalan sesuai aturan.

"Tolong ya kita ikuti ketentuan yang berlaku karena ini MinyaKita atau minyak goreng biasanya menjelang Lebaran kan sangat dibutuhkan ya, jangan sampai merugikan masyarakat," ujarnya.

"Jadi sekali lagi kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas," kata dia.

Budi menegaskan, PT Artha Eka Global Asia yang  terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi MinyaKita yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter telah dicabut izin operasinya.

Saat ini, pabrik produksi yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat itu sudah disegel dan sebanyak 140 karton MinyaKita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.

(Dhera Arizona)

SHARE