ECONOMICS

Mendag Sebut Konsumen Motor Penggerak Produk Berkualitas

Tangguh Yudha 11/05/2026 11:50 WIB

Mendag menegaskan pentingnya peran konsumen sebagai penggerak daya saing nasional.

Mendag Sebut Konsumen Motor Penggerak Produk Berkualitas. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menegaskan pentingnya peran konsumen sebagai penggerak daya saing nasional. Menurutnya, konsumen yang cerdas dan berdaya memiliki kontribusi besar dalam mendorong peningkatan mutu produk dalam negeri sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global.

Menteri yang akrab disapa Busan itu mengatakan bahwa konsumen turut menentukan daya saing suatu produk. Konsumen yang memahami hak dan kewajibannya akan mendorong produsen untuk menghasilkan barang yang sesuai dengan ekspektasi pasar.

“Konsumen turut menentukan daya saing suatu produk. Konsumen cerdas memahami hak serta kewajibannya, dan akan mendorong produsen untuk menghasilkan produk yang memenuhi ekspektasi tersebut. Dengan kata lain, konsumen cerdas dan berdaya turut mendorong peningkatan kualitas produk,” ujar Mendag Busan, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk berkualitas juga berdampak langsung terhadap penguatan industri nasional. Ketika masyarakat lebih memilih produk lokal yang memiliki daya saing, hal tersebut dapat menekan laju impor sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Kalau produk kita punya daya saing, masyarakat tentu akan memilih produk dalam negeri. Di sinilah peran konsumen menjadi sangat penting dalam mendukung ekonomi nasional,” lanjut Mendag Busan.

Mendag Busan juga menyoroti tantangan di era digital yang menuntut konsumen semakin bijak dalam bertransaksi. Ia mengingatkan, pesatnya perkembangan niaga elektronik (e-commerce) harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terkait hak dan kewajiban konsumen.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dalam bertransaksi, terutama di era digital. Jangan sampai konsumen dirugikan karena tidak memahami haknya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam berbelanja, baik secara fisik di toko maupun melalui platform perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Konsumen harus memastikan bahwa tempat mereka bertransaksi memiliki sistem perlindungan konsumen yang terjamin.

“Jadilah konsumen yang cerdas agar dapat berbelanja dengan aman dan nyaman. Konsumen cerdas artinya konsumen memperhatikan informasi produk, membandingkan harga, serta memastikan kredibilitas pelaku usaha sebelum bertransaksi,” ujar Wamendag.

Wamendag juga menyampaikan beberapa tip untuk menjadi konsumen cerdas. Pertama, belanja daring di platform lokapasar resmi (terdaftar). Kedua, belanja sesuai kebutuhan. Ketiga, membandingkan harga dan kualitas produk. Keempat, memeriksa informasi produk seperti label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, label Standar Nasional Indonesia (SNI), serta kondisi kemasan produk. Terakhir, mendokumentasikan transaksi dan pembongkaran kemasan (unboxing).

Konsumen juga diimbau untuk selalu menyimpan bukti pembelian seperti struk, nota, atau bukti pembayaran digital agar dapat memudahkan proses pengaduan apabila terjadi permasalahan. Sedangkan, dokumentasi video proses pembongkaran kemasan menjadi salah satu syarat mengajukan komplain.

(Febrina Ratna Iskana) 

SHARE