ECONOMICS

Mendag Tutup Operasional Perusahaan yang Curangi Takaran Minyakita

Suparjo Ramalan 12/03/2025 12:41 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menutup operasional sejumlah perusahaan yang kedapatan mengurangi takaran Minyakita. 

Mendag Tutup Operasional Perusahaan yang Curangi Takaran Minyakita (foto parjo)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menutup operasional sejumlah perusahaan yang kedapatan mengurangi takaran atau isi minyak goreng rakyat alias Minyakita

Perusahaan yang melakukan praktik kecurangan ini, dua di antaranya adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dan PT Artha Eka Global Asia (AEGA). 

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, perusahaan yang diketahui melakukan kecurangan takaran Minyakita diberikan sanksi tegas, termasuk menutup operasionalnya. 

“Kemudian yang sudah melakukan pelanggaran, nah sekarang sedang proses dan tentunya kena sanksi dan perusahaan-perusahaan sudah kita tutup ya, tidak bisa beroperasi lagi,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Kemendag, Rabu (12/3/2025). 

Pada 24 Januari 2025, Kemendag mendapati pelanggaran di Navyta Nabati Indonesia. Saat itu, perusahaan langsung disegel dan tak bisa lagi beroperasi.

Kasus terbaru terungkap pada 7 Maret 2025. Di mana Kemendag menemukan praktik serupa di AEGA. Namun, ketika tim Kemendag mendatangi pabriknya di Jalan Tole Iskandar, Depok, perusahaan tersebut sudah tutup.

Kemendag pun meminta agar pelaku usaha menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan. Perusahaan wajib menjual Minyakita sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa mengerek harga di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga tidak mengurangi takaran. 

“Ya, jadi ini kan mau lebaran, kami minta para pelaku usaha untuk ikut tertib usaha ya, menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, menjual barang atau Minyakita sesuai HET dan ukurannya harus sesuai aturan yang berlaku,” tutur Budi.

Kemendag sebelumnya mulai menarik minyakita kemasan 1 liter dari pasaran. Kebijakan ini bagian dari pengawasan otoritas atas kecurangan yang dilakukan oknum tertentu dengan mengurangi takaran minyakita.

“Jadi harapan kami semua dilakukan yang benar, karena saya yakin juga tidak semua melakukan yang salah ya, karena yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar,” kata Budi.

(Fiki Ariyanti)

SHARE