ECONOMICS

Menko Luhut Janji Segera Perbaiki Harga TBS di Petani, Ini Caranya

Taufan Sukma/IDX Channel 04/07/2022 07:37 WIB

Pemerintah saat ini tengah berupaya mengurai sengkarut permasalahan minyak goreng di Tanah Air.

Menko Luhut Janji Segera Perbaiki Harga TBS di Petani, Ini Caranya (foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan Pemerintah saat ini tengah berupaya mengurai sengkarut permasalahan minyak goreng di Tanah Air.

Caranya dengan membentuk keseimbangan baru antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian distribusi minyak goreng nasional.

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” ujar luhut,  dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat (1/07/2022).

Menurut Luhut, pemerintah kini juga tengah fokus dalam sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE.

Meski begitu, diakuinya bahwa masih banyak pengecer yang diketahui belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi. Karenanya, Luhut meminta agar masa sosialisasi dapat diperpanjang.

“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” tutur Luhut.

Dalam masa perpanjangan tersebut, lanjutnya, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, Pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan Peduli Lindungi dalam proses jual beli MGCR.

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui  SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu, Pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Dalam rapat koordinasi sore ini, Pemerintah juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Luhut meminta Kemendag agar pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.

“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa, seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” tegas Luhut. (TSA)

SHARE