ECONOMICS

Menkumham : Kekayaan Intelektual Indonesia Berada di Posisi Ketiga Dunia

Arie Dwi Satrio 26/04/2021 14:45 WIB

Peringkat kekayaan intelektual Indonesia, kata Yasona, berada di bawah Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Kekayaan intelektual Indonesia berada di posisi ketiga dunia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menyatakan bahwa kekayaan intelektual Indonesia berada di posisi ketiga dari seluruh dunia. Peringkat kekayaan intelektual Indonesia, kata Yasona, berada di bawah Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Demikian diungkapkan Yasonna Laoly saat menghadiri acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021 melalui virtual yang ditayangkan oleh kanal YouTube DJKI Kemenkumham pada Senin (26/4/2021).

Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia mencatatkan kontribusi kekayaan intelektual sebesar Rp1.105 triliun pada 2019. Atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun. 

"Ini mencatatkan Indonesia berada di posisi ketiga setelah AS dan Korsel dalam persentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan Intelektual terhadap PDB," kata Yasonna.

Capaian Indonesia tersebut, menurut Yasonna, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Di mana, ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual harus sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital. 

Pemerintah juga ingin mewujudkan Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital. Hal ini, kata Yasonna, juga menjadi indikasi bahwa sektor ekonom kreatif berbasis kekayaan intelektual tidak bisa diremehkan. Sebab, berdampak nyata pada ekonomi nasional.

Politikus PDI-Perjuangan itu menjelaskan, geliat ekonomi kreatif para pelaku UMKM Indonesia menjadi penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusi. Meskipun, sempat terdampak resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

"Nyatanya UMKM justru yang memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi agar terus menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif dengan memberdayakan masyarakat Indonesia. Sehingga, produk lokal dapat menjadi pemimpin di pasar negara sendiri bahkan di pasar global.

"Utamanya mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk buatan dalam negeri dan membangun sektor industri kreatif yang bermuatan potensi kekayaan intelektual," bebernya. 

Disisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Haris mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar memperhatikan aspek legalitas dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Sebab, kata dia, pemerintah wajib melindungi kekayaan intelektual atau hasil karya dari para pelaku UMKM.

"Sayangnya, pelaku UMKM belum punya kesadaran lindungi inovasi dan kreatifitasnya. Kekayaan intelektual adalah intangible asset baik itu hak cipta, merek, indikasi geografis, rahasia dagang maupun desain. Padahal ini penting buat daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan pada kekuatan modal tapi kreativitasnya, ini yang harus dilindungi," ungkap Freddy Haris. (TIA)

SHARE