Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perpres dari Prabowo
Menpan RB masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rini menegaskan proses pemindahan ASN ke IKN akan diatur melalui Perpres, yang saat ini masih menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo.
“Kita kan nunggu, Perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, Perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari (Presiden),” ujar Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).
Selain itu, lanjutnya, proses pemindahan ASN ke IKN membutuhkan waktu. Sebab, adanya perubahan struktur kementerian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ini kan Kementeriannya baru, desainnya juga tentunya kan berbeda. Kemarin 34 Kementerian, sekarang jadi 48 Kementerian. Nah kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain 34 Kementerian, kemudian orang-orangnya juga yang mau berpindah juga kita sudah punya datanya,” tutur dia.
Menurut Rini, perpindahan ASN ke IKN bukan hanya soal memindahkan fisik pegawai, tetapi juga terkait penataan jabatan di kementerian baru.
Untuk jangka pendek, Rini menyebut pihaknya belum fokus pada perpindahan ASN ke IKN termasuk penyesuaian data dan pemetaan pegawai menjadi prioritas utama.
“Jangka pendeknya, kalau jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang kita belum menyentuh terlebih dahulu nih sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Kan saya enggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” ujarnya.
Di sisi lain, Rini mengatakan Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa persiapan IKN tidak hanya menyangkut pembangunan gedung, tetapi juga infrastruktur pendukung seperti sanitasi.
Sementara, Presiden Prabowo mengungkapkan akan berpindah ke IKN secara politik bersama dengan DPR, MPR, dan MK yang direncanakan pada 2028. Dengan begitu, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi dan arahan Perpres yang akan segera diterbitkan.
“Iya, nanti kan arahan Presiden kan beberapa waktu mungkin sering mendengar bahwa Presiden berpindah secara politik kan 2028, DPR, MPR, MK, segala macam gitu. Nah tentunya Pak Basuki sudah mulai mempersiapkan, ini karena persiapan itu kan bukan sekedar gedung, tetapi mungkin sanitasi di sekelilingnya itu juga harus dipersiapkan,” kata Rini.
(Febrina Ratna)