Menpan RB Sebut Reformasi Birokrasi Bisa Hemat Anggaran Hingga Rp150 M
Anas mengatakan selama ini anggaran instansi pemerintah banyak dihabiskan untuk Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut reformasi birokrasi bisa menghemat anggaran hingga Rp150 miliar per tahun.
Anas mengatakan selama ini anggaran instansi pemerintah banyak dihabiskan untuk Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang digunakan untuk konsultan, rapat, dan lain sebagainya.
“Jadi kita akan menghilangkan tahapan penilaian mandiri pada evaluasi RB. Efisiensi anggaran yang cukup besar ini tentu bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan yang lebih berdampak," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan.
Terdapat 259 indikator proses dan administratif yang perlu diisi serta ribuan lembar laporan yang perlu disampaikan. Namun, sekarang hanya ada 26 indikator hasil yang akan dinilai.
Selain itu, penilaian RB akan didasarkan pada dampak yang diberikan dalam empat fokus RB Tematik, yaitu Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Akselerasi Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, serta fokus pada isu prioritas Presiden seperti penggunaan produk dalam negeri dan penekanan inflasi.
"Saat ini pemerintah Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan internal birokrasi (problem hulu) seperti birokrasi yang prosedural, berbelit, lambat, boros, dan inkompeten. Kondisi inilah yang selama sepuluh tahun terakhir coba diperbaiki melalui RB," ujarnya.
Anas mengatakan telah meluncurkan Peraturan Menteri PANRB No. 3/2023 tentang Perubahan Road Map RB 2020-2024 untuk mengawali babak baru pelaksanaan RB berdampak.
“Gerak birokrasi harus selaras dengan target prioritas pemerintah sehingga birokrasi akan memberikan dampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (NIA)