IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pensiunan PNS (ASN) juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023. Anggaran yang dialokasikan dalam APBN TA 2023 yakni Rp9,8 triliun.
"Pos dari Bendahara Umum Negara Rp9,8 triliun untuk para pensiunan dan penerima pensiunan untuk menerima THR," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sri Mulyani menerangkan, ada sekitar 2,9 juta orang pensiunan PNS/ASN yang berhak menerima THR pada tahun ini.
Lebih lanjut, anggaran THR yang dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga senilai Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri yang jumlahnya sekitar 1,8 juta orang.
Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp17,4 triliun bagi ASN daerah, PNS daerah, dan PPPK. Kata Sri Mulyani, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemda dan seusai ketentuan berlaku.