sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Skema Pesangon Pensiunan PNS Lama

Milenomic editor Iqbal Widiarko
23/02/2024 10:50 WIB
Skema pesangon pensiunan PNS lama menarik untuk disimak. Para ASN diwacanakan tidak akan lagi menerima gaji pensiun setiap bulannya.
Simak Skema Pesangon Pensiunan PNS Lama. (Foto: MNC Media)
Simak Skema Pesangon Pensiunan PNS Lama. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Skema pesangon pensiunan PNS lama menarik untuk disimak. Para ASN diwacanakan tidak akan lagi menerima gaji pensiun setiap bulannya. Konsep pensiunan PNS akan diganti dengan memperoleh pesangon.

Hal tersebut di latar belakangi oleh penghasilan PNS yang didominasi dengan adanya tunjangan kinerja, dan setelah memasuki masa pensiun, manfaat yang diperoleh bulanan dirasa tidak sebanding dengan biaya hidup. Besaran gaji pensiun PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (23/2/2024), IDX Channel telah merangkum pesangon pensiunan PNS lama, sebagai berikut.

Skema Pesangon Pensiunan PNS Lama

Skema pensiunan akan segera direvisi dan berlaku mulai tahun 2024. Skema pay as you go yang saat ini berlaku untuk pensiunan lama PNS akan diubah menjadi skema fully funded. Sistem pensiunan lama akan segera dirombak, dan kebijakan tersebut akan diarahkan untuk reformasi sistem jaminan pensiun dan JHT PNS.

Reformasi sistem pensiun yang dilaksanakan saat ini dirasa belum cukup untuk memberikan manfaat pada PNS. Pemerintah juga sudah berencana untuk mengubah formulasi untuk pemberian penghargaan kepada pensiunan PNS.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement