ECONOMICS

Mentan Pastikan Harga Cabai Berangsur Turun

Tangguh Yudha 09/03/2025 11:21 WIB

Harga cabai sudah mulai stabil di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadan.

Mentan Pastikan Harga Cabai Berangsur Turun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa harga cabai berangsur mulai turun setelah sebelumnya tembus di angka Rp90.000 per kg. 

Menurutnya harga cabai sudah mulai stabil di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadan.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Mentan Amran mengklaim harga sejumlah komoditas pangan relatif aman. Beberapa komoditas seperti cabai yang sebelumnya mengalami lonjakan harga kini mulai berangsur turun.

“Harga pangan pokok secara umum stabil. Cabai memang sempat naik, tapi sekarang mulai turun, tadi ibu - ibu bilang turun sekarang Rp60.000 kemarin sempat Rp90.000. Harga telur pun masih di bawah HET, sekitar Rp29.000 per kilogram," katanya pada Minggu (9/3/2025).

Mentan Amran mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar, terutama di bulan Ramadan ini  Menurutnya, stabilitas harga pangan sangat penting agar masyarakat dapat beribadah tanpa khawatir akan harga pangan.

“Kalau kita lihat tahun lalu, Januari dan Februari sempat jadi masa termahal dalam sejarah Indonesia, harga beras bisa tembus Rp16.000 per kilogram. Sekarang kondisinya jauh lebih baik. Tapi tetap harus waspada, jangan ada yang bermain harga, apalagi di bulan suci seperti ini,” kata dia.

Mentan Amran juga menekankan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga harga pangan tetap stabil, salah satunya melalui operasi pasar yang dilakukan secara berkala. Presiden Prabowo Subianto, kata Mentan Amran, terus memantau langsung pergerakan harga dan meminta agar distribusi pangan berjalan lancar.

“Bapak Presiden selalu memantau perkembangan harga pangan. Beliau sering menanyakan langsung soal operasi pasar daging dan memastikan harga bahan pokok tetap sesuai HET,” tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE