Menteri ATR Berkunjung ke Jambi, Serahkan 13.366 Sertifikat ke Warga
Kementerian ATR/BPN dengan berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan kegiatan "Panen Raya" penyerahan sertifikat bagi masyarakat Jambi.
IDXChannel – Kementerian ATR/BPN dengan berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan kegiatan "Panen Raya" di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi. Panen Raya yang dimaksud bukanlah panen hasil bumi, melainkan panen sertifikat hasil kerja sama antara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri kegiatan tersebut dan menyerahkan langsung 13.366 sertifikat. Untuk Provinsi Jambi, target sertifikat ada 2,5 juta bidang dan yang sudah terdaftar ada 1.8 juta bidang.
“Sisanya kurang lebih 700 ribu bidang lagi yang belum terdaftar, saya sudah sampaikan ke Pak Kanwil sebelum akhir 2024 paling tidak sudah 90 persen. Untuk itu, Pak Kepala Kanwil dan jajaran harus bekerja keras, tidak lagi berlari sprint tetapi berlari maraton seperti arahan Bapak Presiden," kata Hadi dalam sambutannya, Kamis (24/8/2023).
Percepatan penyertifikatan tanah di Provinsi Jambi ini berbuah manis. Hasilnya, salah satu Kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Sungai Penuh, sudah menyelesaikan proses pendaftaran tanahnya.
"Ini merupakan kabar gembira bahwa sebentar lagi Kabupaten Sungai Penuh bisa kita deklarasikan menjadi Kabupaten Lengkap. Tapi dengan catatan kita akan verifikasi," ujar Hadi,
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, apabila sebuah kota atau kabupaten sudah dideklarasikan Lengkap, maka akan menekan risiko terjadinya konflik, sengketa, dan ancaman mafia tanah.
"Saya yakin, setelah Sungai Penuh kita deklarasikan, Kota Jambi dan kota yang lain akan menyusul mempercepat agar predikat kabupaten/kota-nya sudah menjadi Kota Lengkap," jelasnya.
Adapun sertifikat yang diserahkan terbagi atas 63 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), 29 sertifikat Aset Pemerintah Provinsi Jambi, 276 sertifikat Aset Barang Milik Daerah (BMD), dan 10.000 sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kemudian, 18 sertifikat Hak Pakai Candi Muaro Jambi, 500 sertifikat Lintas Sektor, 480 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, serta 2.000 sertifikat hasil Redistribusi Tanah.
(FRI)