Menteri ATR/BPN Minta Sawah Milik Warga Disertifikasi sebelum Diserobot Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN meminta pejabat pertanahan di daerah untuk membantu penerbitan sertifikat untuk sawah yang dimiliki masyarakat agar tak diserobot mafia tanah.
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta pejabat pertanahan di daerah untuk membantu penerbitan sertifikat tanah untuk sawah yang dimiliki masyarakat. Hal itu merupakan bagian dari antisipasi terhadap mafia tanah.
Dia mengatakan adanya legalitas melalui sertifikat tanah itu juga sebagai upaya pencegahan dari adanya praktik mafia tanah yang kerap menyerobot tanah warga yang tidak mengantongi legalitas.
"Program tahun ini kita menyertifikatkan sawah supaya aset desa itu tidak disalahgunakan sehingga aman semuanya, juga bisa untuk kemakmuran desanya, kemudian sawah itu juga bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).
Hadi melaporkan bahwa di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal pihaknya telah berhasil menyerahkan 135 Sertipikat Hak Milik yang diserahkan secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat.
Menurutnya proses sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bersole berjalan dengan lancar dan kondusif berkat dukungan dari pemerintah daerah. Ia berharap, Desa Bersole dapat menjadi Desa Lengkap yang artinya seluruh tanahnya tersertifikat
"Tahun ini mudah-mudahan desa ini menjadi Desa Lengkap karena sudah selesai semuanya 260 sertifikat. Kalau kita lihat Bu Bupati, Pak Kepala Desa, termasuk Pak Camat, didukung aparat kepolisian dan TNI, desa ini kondusif. Sehingga, permasalahan di lapangan saya kira tidak ada. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi," lanjutnya.
Setelah menjadi Desa Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN juga menargetkan Kabupaten Tegal menjadi Kabupaten Lengkap dengan syarat seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.
"InsyaAllah segera selesai program PTSL, target kita sebelum 2024 berakhir khususnya di Kabupaten Tegal ini," ujarnya.
(FRI)