IDXChannel - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, sejak tahun 2016 pemerintah tengah menggencarkan masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mengantongi sertifikat.
Hal itu diturunkan pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hingga saat ini, program tersebut sudah berhasil memberikan sertifikat terhadap 101,1 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Meski belum sepenuhnya terdaftarkan, dampak positif pendaftaran tanah ini diklaim Kementerian ATR/BPN sudah bisa dirasakan manfaatnya.
Tanah-tanah terdaftar tersebut telah menstimulasi pertumbuhan ekonomi bangsa. Salah satunya dengan melihat jumlah hak tanggungan atas tanah yang mencapai Rp134 triliun saat ini.
Jadi PTSL itu telah menstimulasi perekonomian hingga Rp134 triliun. Ini tentu angka yang membahagiakan dan diakui oleh Kemenkeu, dan Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Suyus dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).
Suyus menjelaskan, angka Rp134 triliun itu diambil dari total akses kredit yang didapat masyarakat melalui Hak Tanggungan terhitung dari tahun 2017. Hal ini bisa tercapai berkat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sehingga akses untuk mendapat permodalan demi pengembangan usaha jadi lebih mudah.
"Data kita terkait PTSL ini cukup bagus dan jadi salah satu program prioritas nasional yang sukses dan berdampak cukup signifikan. Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang bisa menyelesaikan PTSL ini setiap tahunnya," sambungnya.