ECONOMICS

Menteri Basuki Targetkan 30 Ribu Rumah Non Subsidi Dapat Insentif PPN

Taufik Fajar 01/03/2021 22:35 WIB

Dia menjelaskan insentif itu, akan diberikan selama enam bulan terhitung Maret hingga Agustus 2021

Menteri Basuki Targetkan 30 Ribu Rumah Non Subsidi Dapat Insentif PPN (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sebanyak 30.000 rumah nonsubsidi mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan. 

"Jadi diperkirakan 30 ribu rumah yang nonsubsidi, pasalnya yang rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap mendapatkan subsidi bebas PPN," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/3/2021). 

Kemudian, sebanyak 18 ribu rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di bawah Rp2 miliar akan mendapatkan insentif PPN secara penuh atau 100%. 

"Sementara rumah dengan harga jual antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar akan mendapat insentif PPN sebesar 50%," tukasnya. 

Dia menjelaskan insentif itu, akan diberikan selama enam bulan terhitung Maret hingga Agustus 2021 dan diharapkan mampu mendorong penjualan rumah susun dan rumah tapak yang penjualnya lesu akibat pandemi. 

"Jadi dengan adanya kebijakan yang baru saja diumumkan, ditujukan untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun pengembang tahun 2020 dan 2021 yang sekarang belum terserap pasar," ungkapnya. 

Dia juga menambahkan kebijakan insentif PPN ini melengkapi empat kebijakan yang telah dilaksanakan sektor perumahan sebelumnya. (Sandy)

SHARE