Menteri ESDM Sebut Pembatasan BBM Subsidi Belum Tentu Diterapkan 17 Agustus 2024
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, pemerintah belum tentu melaksanakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, pemerintah belum tentu melaksanakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
"Enggak ada yang berubah, enggak ada yang naik," ujar Arifin kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Arifin mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji terlebih dahulu penerapannya supaya tepat sasaran di kalangan masyarakat. Lebih rinci, agar pembatasan BBM bersubsidi tersebut sesuai dengan jenis kendaraan.
"Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi. Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam datanya," ujar Arifin.
Arifin menyampaikan, perihal pendaftaran jenis kendaraan yang menerima BBM bersubsidi akan tetap dilaksanakan.
"Ya kan semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Bahan bakar disubsidi yang ditetapkan otoritas adalah Solar dan Pertalite.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Dia memastikan, BUMN di sektor minyak dan gas bumi (migas) mendukung kebijakan baru tersebut.
Menurutnya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu dilakukan agar distribusinya bisa tepat sasaran.
“Ya kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi. Terlebih lagi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pembelian BBM subsidi mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, Pertamina saat ini juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
Pertamina akan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," kata Fadjar.
(YNA)