ECONOMICS

Menteri KKP Targetkan RI Jadi Eksportir Lobster Sepuluh Tahun Mendatang

Tangguh Yudha/MPI 16/05/2024 02:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengungkap keinginannya agar Indonesia bisa menjadi eksportir lobster.

Menteri KKP Targetkan RI Jadi Eksportir Lobster Sepuluh Tahun Mendatang. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengungkap keinginannya agar Indonesia bisa menjadi eksportir lobster. Ia menargetkan ini akan terwujud 10 tahun ke depan.

"Harapannya, Indonesia 10 tahun kemudian ekspor lobster tidak dari Vietnam, langsung dari Indonesia," ungkap Menteri Sakti dalam konferensi pers peluncuran PMO 728 pada Rabu (15/5/2024).

Menteri KKP mengatakan bahwa selama ini Vietnam yang menjadi negara eksportir lobster. Dia berharap keberhasilan itu bisa dirasakan juga oleh Indonesia.

Adapun dalam upaya mencapai cita-cita tersebut, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk Project Management Office (PMO) 724 dengan harapan besar Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang dapat mengekspor lobster ke berbagai negara di dunia.

Pembentukan tim PMO, lanjut dia, bakal diperkuat dengan kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) soal PMO sehingga kinerja PMO memberantas penyelundupan komoditas prioritas berupa lobster dapat maksimal.

Disebutkan juga bahwa PMO 724 bakal diperkuat dengan kolaborasi dengan beberapa kementerian/lembaga yang meliputi kepolisian, kejaksaan agung, bea cukai hingga TNI Angkatan Laut.

"Sekarang kita perkuat dengan tim PMO. Ini aset bangsa yang tidak boleh lolos begitu saja kalau dia misalnya mau diperdagangkan harus melalui jalur resmi yang sudah kita buka lewat Permen KP Nomor 7 tahun 2024," ujarnya.

(NIA)

SHARE