Menteri PUPR Rayu Investor China Tanam Modal di IKN, Tawarkan Insentif Menarik
Potensi investasi di IKN diantaranya untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, pusat kebudayaan dan olahraga, serta perkantoran
IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak para pelaku usaha China melakukan investasi pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Saya ingin mengusulkan kepada investor dari Republik Rakyat Tiongkok untuk membahas peluang kerja sama investasi melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/9/2023).
Menteri Basuki mengatakan, APBN hanya akan mencakup sekitar 20% dari total kebutuhan investasi IKN. Sedangkan untuk sisanya Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi investor lokal dan asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN melalui skema KPBU.
“Potensi investasi di IKN diantaranya untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, pusat kebudayaan dan olahraga, serta perkantoran,” sambungnya.
Menteri Basuki menjelaskan Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai skema investasi untuk para investor dan badan usaha, antara lain Viability Gap Fund (VGF) menggunakan Availability Payment (AP), Project Development Facilities (PDF) untuk semua proyek KPBU di IKN.
Selanjutnya ada Pengadaan Badan Usaha melalui Swiss Challenge untuk KPBU Unsolicited, pembiayaan infrastruktur melalui Staples Financing/Standby Lending, serta Clawback equal 0 (zero) untuk Barang Milik Negara (BMN).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga sekaligus memaparkan insentif apa saja yang didapatkan oleh para pelaku usaha ketika berinvestasi di IKN. Seperti tax holiday hingga 30 tahun untuk investasi infrastruktur dan layanan publik pada tahun 2022 hingga 2035.
Selain itu ada pembebasan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah untuk bidang infrastruktur dan bisnis pelayanan publik, serta tarif 0% untuk pembelian mesin/peralatan/bahan untuk tujuan investasi domestik dan properti bisnis.
“Kami juga akan memberikan insentif pajak dan fasilitas bagi investor pembangunan IKN," pungkas Menteri Basuki.
(SAN)