Menyusut 4,5 Persen, Penerimaan Bea Cukai Sebesar Rp69 Triliun di Maret 2024
Seperti diketahui, hasil penerimaan kepabeanan dan cukai RI ditopang oleh tiga komponen, yaitu bea masuk, bea keluar, dan cukai.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan kepabeanan dan cukai per Maret 2024 mencapai Rp69 triliun. Angka tersebut setara 21,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Sri Mulyani mengatakan, realisasi itu turun 4,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang disebabkan lantaran adanya penurunan produksi hasil tembakau.
"Bea cukai kita dalam hal ini juga tergambarkan dampaknya dari kondisi global," ujar Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).
Seperti diketahui, hasil penerimaan kepabeanan dan cukai RI ditopang oleh tiga komponen, yaitu bea masuk, bea keluar, dan cukai.
Menkeu mengatakan, penerimaan bea masuk sampai dengan Maret 2024 tercatat 11,8 triliun atau turun 3,8 persen year on year (yoy).
Sementara itu untuk bea keluar yang berhubungan erat dengan ekspor RI, hingga akhir Maret 2024 tercatat Rp4,2 triliun atau 23,7 persen dari target 2024. Realisasi itu naik 37 persen dari tahun sebelumnya.
"Kalau kita lihat untuk bea keluar terutama untuk tembaga dipengaruhi oleh adanya relaksasi ekspor untuk komoditas tembaga dan untuk produk sawit kita mengalami penurunan," tuturnya.
Komponen lainnya yaitu penerimaan cukai sampai dengan Maret 2024 tercatat sebesar Rp53 triliun atau turun 6,9 persen yoy.
Adapun cukai hasil tembakau turun 7,3 persen yoy disebabkan oleh penurunan produksi November sampai Desember 2023 sebesar 1,7 persen yoy sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi rokok.
"(Lalu) untuk cukai MMEA mengalami pertumbuhan 6,6 persen karena kegiatan aktivitas restoran hotel dan pariwisata yang relatif meningkat. Sedangkan untuk etil alkohol tumbuh 16,2 persen yoy. Jadi ini adalah kegiatan yang dilakukan terutama bea cukai dari sisi penerimaan negara," pungkas Menkeu.
(NIA)