ECONOMICS

Miliki Positivity Rate Rendah, Alasan Pemerintah Izinkan 19 Negara Ini Masuk RI

Leonardus Kangsaputra 19/10/2021 09:49 WIB

Pemerintah telah mengizinkan 19 negara untuk bisa terbang langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

Turis Asing kini boleh masuk Indonesia (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah telah mengizinkan 19 negara untuk bisa terbang langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Meski demikian, semua perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Tanah Air berkurang dengan signifikan, bahkan mencapai di bawah seribu kasus. Pertimbangan inilah yang membuat pemerintah berencana membuka kembali perjalanan internasional menuju Tanah Air.

Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Selasa (19/10/2021), adapun 19 negara tersebut, meliputi: Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, Norwegia.

Pemilihan 19 negara tersebut merujuk berbagai alasan. Diantaranya adalah Ke-19 negara ini dinilai berada di level 1 dan level 2 terkait angka kasus terkonfirmasi Covid-19. Selain itu negara tersebut juga memiliki positivity rate yang rendah sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Lantas bagaimana dengan penerbangan internasional dari negara lainnya? Jangan khawatir, sebab penerbangan tersebut tetap dapat masuk ke Indonesia melalui pintu masuk Jakarta atau Manado. (NDA)

SHARE