ECONOMICS

Minta Tambahan Rp168,6 Miliar, Menkopolhukam Rincikan Penggunaan Anggarannya 

Felldy Utama 05/06/2024 14:20 WIB

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto merincikan penggunaan anggaran Kemenkopolhukam.

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (Foto: Kemenkopolhukam)

IDXChannel - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengajukan tambahan anggaran pagu indikatif 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Total yang diajukan sebesar Rp168,6 miliar.

Hadi menyampaikan bahwa pagu indikatif yang didapat Kemenkopolhukam sebesar Rp277.310.815.000. Kendati demikian, dia melihat pada 2025 ini merupakan tahun transisi, baik pada pemerintahan Pusat maupun pemerintahan daerah.

"Dengan tambahan usulan anggaran tersebut, Maka anggaran Kemenko polhukam yang diajukan menjadi Rp445.952.255.000 dari Rp277.310.815.000," kata Hadi di ruang rapat Banggar DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Mantan Panglima TNI itu pun merincikan peruntukkan anggaran tambahan tersebut. Pertama, dukungan tugas teknis dan operasional Kemenkopolhukam di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp82,2 miliar, yang dimaksudkan untuk pemindahan operasional Kemenkopolhukam ke IKN pada kloter pertama.

Kedua, pengukuran indeks demokrasi Indonesia sebesar Rp2,3 miliar. Ketiga, rekomendasi kebijakan pengawalan pengendalian kepemimpinan dan peran Indonesia pada forum intenasional di bidang politik, hukum dan keamanan sebesar Rp5,8 miliar.

Keempat adalah rekomendasi penegakkan hukum, permasalahan hukum, proses bisnis administrasi pertukaran penaganan perkara pidana sebesar Rp6 miliar.

Kelima adalah rekomendasi kebijakan bidang penguatan keamanan Laut, penguasaan teknologi Pertahanan dan Pembangunan Pertahanan Siber sebesar Rp2,7 miliar

"Dan yang keenam adalah rekomendasi kebijakan bidang Pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku dan Penyelenggara Judi online dan pornografi online, penanganan pengungsi Dari Luar Negeri dan Penanggulangan kebakaran hutan lahan sebesar Rp6,7 miliar," ujarnya.

Ketujuh, rekomendasi kebijakan bidang kesatuan Bangsa sebesar Rp14,6 miliar.  Yang dimaksudkan untuk menjaga Persatuan dan kesatuan pada masa transisi pemerintahan.

Kedelapan, dukungan pelaksanaan Perencanaan, penganggaran, Tata laksana dan keamanan data informasi sebesar Rp10 miliar. Sembilan, dukungan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebesar Rp313 juta.

Sepuluh, pemenuhan dukungan sarana dan prasarana Kemenko polhukam sebesar Rp20 miliar. Sebelas, pemenuhan dukungan sarana dan prasarana, dukungan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Kompolnas sebesar Rp4,6 miliar. Dua belas, pemenuhan sarana dan prasarana komjak sebesar Rp10,2 miliar.

(NIY)

SHARE