Minyakita Diresmikan, Ini Jadwal Beredarnya di Pasaran
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan produk minyak goreng kemasan sederhana ukuran 1 liter yang dinamakan Minyakita.
IDXChannel - Hari ini, minyak goreng kemasan merek Minyakita baru dirilis pemerintah, Rabu (6/7/2022).
Lalu, kapan beredar di pasaran?
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim menerangkan, proses distrubusi Minyakita di pasaran akan berlangsung 1-2 minggu ke depan. Pasalnya, saat ini produsen minyak goreng tengah memesan kemasannya.
"Saat ini sudah ada 28 produsen yang aktif memproduksi Minyakita. Tapi mereka sedang memesan kemasannya. Begitu Permendag keluar baru pesan plastiknya itu. Jadi sekitar 1-2 minggu paling cepat ada dipasar," terang Isy Karim saat dihubungi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya pun juga harus mempersiapkan izin edar untuk didaftarkan kepada Kementerian Peridustrian. Hal itulah yang menjadi alasan pendistribusian Minyakita di pasaran butuh waktu 1-2 minggu.
"Kira-kira seminggu sampai dua minggu itu karena saya harus memperisapkan izin edarnya. Dan juga begitu dia mendaftar merek Minyakita, sehari kita keluarkan, SNI dan izin edarnya mesti kita daftar ke Kemenperin dan BPOM," paparnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan produk minyak goreng kemasan sederhana ukuran 1 liter yang dinamakan Minyakita.
PLT Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menyampaikan, pembukaan pemasaran dimulai di Kantor Kementerian Perdagangan. Khusus pembukaan hari ini, jumlah Minyakita yang digelontorkan sebanyak 5.000 liter.
"Hari ini ada 5.000 liter, dan akan di jual kepada masyarakat umum. Para pedagang, ibu-ibu bisa beli di sini," ujar Syailendra di Kementerian Perdagangan.
(SAN)