MPR Desak Kementerian ESDM Berikan Penjelasan soal Kelangkaan LPG 3 Kg
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta agar Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg.
IDXChannel - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta agar Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg. Hal itu menyusul keluhan masyarakat soal kelangkaan barang tersebut belakangan waktu ini.
"Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan," kata Eddy di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI ini berpandangan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.
"Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat," ujarnya.
Apalagi, kata dia, para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.
"Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga," katanya.
Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap kebijakan harga sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3 kg di pengecer bisa berbeda-beda.
"Namun jika para pengecer ini terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli LPG 3 kg di lingkungan tempat tinggalnya," kata dia.
"Jika dalam praktiknya diketahui ada pengecer-pengecer yang 'nakal' dan menjual LPG 3 kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3 kg dan umumkan kepada warga sekitar," ujarnya.
(Dhera Arizona)