ECONOMICS

Mudik Lebaran 2022, Ridwan Kamil: Berhenti di Rest Area Maksimal 30 Menit

Jonathan Simanjuntak/MPI 20/04/2022 14:25 WIB

Gubernur Ridwan Kamil imbau para pemudik agar waktu istirahat di rest area maksimal 30 menit.

Mudik Lebaran 2022, Ridwan Kamil: Berhenti di Rest Area Maksimal 30 Menit (Dok.MNC)

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan diri dalam melakukan perjalanan mudiknya masing-masing. Pemudik pun juga diimbau untuk tidak berhenti di kawasan rest area dalam waktu yang lama.

"Akan dibatasi tempat pemberhentian di rest area. Yang sudah niat mudik diharapkan mobilnya disediakan perbekalan berbagai rupa, karena kalau berhenti di sana (rest area) 30 menit harus sudah selesai," kata Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan di Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya hal tersebut untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan yang membuat arus lalu lintas terhambat. Pasalnya, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menduga bahwa mudik kali ini akan berbeda dari mudik-mudik sebelumnya.

"Pokoknya dihitung betul kalau di jalan susah berhenti. Sehingga tidak merepotkan dalam perjalanan," tuturnya.

Dalam kesempatannya, Ridwan juga membeberkan bahwa akan ada sekira 85,5 juta orang yang melakukan mudik di Indonesia. Mayoritasnya, kata dia mengarah ke Pulau Jawa.

"(ke arah) Jawa Barat sendiri yang mudik ada 14 jutaan. Dan orang Jawa Barat yang keluar mudik antar kota maupun provinsi ada 9 Jutaan," ungkapnya.

(IND) 

SHARE