MUI Minta Tempat Hiburan Tutup Saat Ramadan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta segala tempat hiburan pada saat bulan Ramadan ditutup sementara. Sementara untuk warung dan restoran tidak perlu tutup.
IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta segala tempat hiburan pada saat bulan Ramadan ditutup sementara. Sementara untuk warung dan restoran tidak perlu tutup.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, tempat hiburan, dapat tutup untuk sementara. Sebab bulan Ramadan seyogyanya digunakan fokus untuk mencari pahala sebanyak-banyaknya.
“Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” kata Amirsyah dikutip dalam laman resmi MUI, Kamis,(31/03/2022).
Lalu untuk warung penjual makanan, lanjutnya tak perlu ditutup saat Ramadhan. Melainkan hanya perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas,”kata Amirsyah.
Menurutnya menjamur nya para pedagang di bulan Ramadhan justru akan meningkatkan ekonomi. Terutama bagi pelaku usaha mikro, yang telah terdampak pandemi Covid-19.
Sehingga dia meminta agar pemerintah tidak melakukan penertiban (sweeping) terhadap para pedagang yang berjualan pada siang hari di bulan Ramadhan.
"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tutur dia.
Sementara itu,Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyampaikan selama ini warung makan seringkali menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadhan.
Sehingga menurutnya pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadhan telah arif dan bijaksana guna menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.
”Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas,”tutupnya. (RAMA)