sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI: Jangan Ada Sweeping Pedagang Saat Ramadan

Syariah editor Widya Michella
28/03/2022 20:11 WIB
Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta kepada pemerintah agar tidak melakukan sweeping pada pedagang saat jualan di Ramadan.
MUI: Jangan Ada Sweeping Pedagang Saat Ramadan (Dok.MNC)
MUI: Jangan Ada Sweeping Pedagang Saat Ramadan (Dok.MNC)

IDXChannel - Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta kepada pemerintah agar tidak melakukan sweeping atau penertiban terhadap para pedagang yang berjualan saat bulan Ramadan

Menurutnya menjamur nya para pedagang sendiri justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga. Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 pedagang menurutnya juga sedang mengalami kesulitan. 

"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas. Apalagi jangan ada sweeping-sweeping, jangan ada lah,"kata Amirsyah saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin,(28/03/2022). 

Amirsyah mengatakan pihaknya tak melarang para pedangan berjualan bulan puasa. Namun hanya saja perlu diatur dalam waktu-waktu tertentu guna menghormati bulan suci Ramadan misalnya berjualan diatas dua jam sebelum berbuka puasa. 

"Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,"ujar dia.

"Pokoknya gimana caranya biar gak mengganggu kan ada cara yang lebih arif dan bijak,"tutur dia. 

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, KH Muhhidin Kamal, mengatakan pihaknya mengimbau pemilik bisnis kuliner agar menghormati bulan suci Ramadhan. Pemilik restoran dan rumah makan diimbau untuk tutup pada siang hari selama Ramadan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement