Mulai Hari ini, Tarif Pelayanan PCR Lion Air hanya Rp195 Ribu
Mulai hari ini, Jumat (29/10/2021) tarif tes kesehatan penumpang kelompok maskapai tersebut dipatok Rp 195 ribu.
IDXChannel - Lion Air Group kembali menawarkan harga tes PCR dengan harga murah. Mulai hari ini, Jumat (29/10/2021) tarif tes kesehatan penumpang kelompok maskapai tersebut dipatok Rp 195 ribu.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, diturunkannya harga tersebut sebagai bentuk dukungan maskapai untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta membantu mengakomodir kebutuhan uji kesehatan Covid-19.
"Tawaran harga tes PCR ini berlaku mulai hari ini dan dilayani secara khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SWABAJA," katanya dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal.
Khusus wilayah Jabodetabek, Danang menginfokan, ketentuan tersebut berlaku bila calon penumpang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma.
Sementara, bagi calon penumpang di wilayah Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Manado, akan dilayani pada fasilitas kesehatan sebagai berikut:
- Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), Medan.
- Mitra Medika, Medan
- Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Batam
- Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Semarang
- Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Surabaya
- Unicare Medical Clinic, Bali
- Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Makassar
- Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK), Manado.
"Pada wilayah ini tes PCR dikenakan tarif Rp 225 ribu, dan hanya dilayani jika penumpang berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Bandara Internasioinal Hang Nadim di Batam, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, di Manado," urainya.
Adapun Danang menuturkan, untuk bisa mendapatkan harga tersebut terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Seperti diantaranya, hanya dikhususkan bagi calon penumpang Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
"Voucher juga dapat dibeli bersamaan dengan pembelian tiket," imbuhnya.
Sementara, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melakukan tes PCR bisa membeli voucher antigen 3 jam sebelum keberangkatan dan voucher PCR 30 jam sebelum keberangkatan.
Bagi calon penumpang yang tidak memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan Lion Air Group yang dapat diakses di New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan dan hasil tes dapat diambil 1x24 jam.
"Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang dihimbau untuk mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya," tambah dia.
Dengan demikian, Lion Air Group hanya akan menerbangkan penumpang yang sudah melewati proses skrining uji kesehatan Covid-19. (TIA)