IDXChannel - Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga eceran tertinggi (HET) untuk tes PCR di Pulau Jawa dan Bali menjadi Rp275 ribu, dan luar Jawa-Bali Rp300 ribu. Keputusan ini diakui akan menurunkan omset yang diterima para penyedianya.
Salah satu pengelola Klinik Penyedia Layanan PCR PT Klinik Passx, Linda Astusi, di kawasan Menteng Jakarta Pusat, menyebut keuntungan dan kerugian pasti terjadi bagi pengusaha.
“Kalau soal harga yang turun jelas-jelas kan kita mengikuti segala sesuai dari pemerintah. Tapi dari kami segi kita selaku pengusaha PCR seperti ini pasti ada untung dan rugi pasti ada, kita pasti merugi kan semakin menurun,” kata Linda saat ditemui oleh MNC Portal Indonesia, Jumat (29/10/2021).
Dirinya menyebut tak mengkhawatirkan dengan adanya penurunan harga PCR tersebut karena pihaknya mengikuti anjuran yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk regulasi harga.
“Ya kalau untung rugi nya berapa kita tidak bisa sampaikan. Jelas omsetnya ada penurunan tapi. Ya balik lagi kalau misal harga PCR turun dari pusat tentu alat dari sananya juga jadi lebih murah, kita pasti mengikuti dibawah naungan departemen kesehatan jadi tak terlalu masalah kita tetap layani dan mengalir saja mengikuti pemerintah,” ujarnya.