sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Syarat Perjalanan Pesawat untuk Libur Nataru, Penumpang Tak Wajib PCR

News editor Heri Purnomo
21/12/2022 18:19 WIB
Saat ini syarat naik pesawat tidak lagi membutuhkan bukti tes PCR atau Antigen Covid-19.
Ini Syarat Perjalanan Pesawat untuk Libur Nataru, Penumpang Tak Wajib PCR (FOTO:MNC Media)
Ini Syarat Perjalanan Pesawat untuk Libur Nataru, Penumpang Tak Wajib PCR (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Memasuki libur Natal 2022 dan Tahun baru 2023 biasanya masyarakat Indonesia banyak memanfaatkan waktu tersebut untuk pulang kampung maupun berlibur. 

Biasanya moment nataru ini moda transportasi udara alias pesawat terbang merupakan pilihan favorite bagi sebagian orang. Hal tersebut dikarenakan waktu libur yang tidak terlalu panjangal sehingga waktu tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan menggunakan pesawat terbang. 

Adapun saat momen libur Nataru, pemerintah tetap memberikan sejumlah aturan perjalanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat. 

Aturan tersebut dikarenakan kondisi covid-19 belum benar-benar reda. Selain itu pemerintah juga menginginkan masyarakat untik tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Namun, saat ini syarat naik pesawat tidak lagi membutuhkan bukti tes PCR atau Antigen Covid-19.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement