sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Syarat Perjalanan Pesawat untuk Libur Nataru, Penumpang Tak Wajib PCR

News editor Heri Purnomo
21/12/2022 18:19 WIB
Saat ini syarat naik pesawat tidak lagi membutuhkan bukti tes PCR atau Antigen Covid-19.
Ini Syarat Perjalanan Pesawat untuk Libur Nataru, Penumpang Tak Wajib PCR (FOTO:MNC Media)
Ini Syarat Perjalanan Pesawat untuk Libur Nataru, Penumpang Tak Wajib PCR (FOTO:MNC Media)

Berdasarkan surat edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Berikut ini aturan dan syarat naik pesawat jelang libur Nataru:

1. Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. 

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. 

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer. 

4. Diharuskan menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan. 

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement