sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fakta Tarif Parkir Pesawat di Bandara yang Mencapai Puluhan Juta

Milenomic editor Hafizh Kurniawan
19/12/2022 11:29 WIB
Informasi mengenai tarif parkir pesawat di Bandara menarik untuk dibahas. Pasalnya banyak orang bertanya-tanya apakah pesawat yang berada di Bandara.
Fakta Tarif Parkir Pesawat di Bandara yang Mencapai Puluhan Juta. (FOTO: MNC Media)
Fakta Tarif Parkir Pesawat di Bandara yang Mencapai Puluhan Juta. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Informasi mengenai tarif parkir pesawat di Bandara menarik untuk dibahas. Pasalnya banyak orang bertanya-tanya apakah pesawat yang berada di Bandara itu harus membayar parkir atau tidak.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan, menetapkan tarif jasa penempatan dan penyimpanan pesawat di Bandara dihitung per 12 jam pada setiap bobot 1.000 kilogram (Kg).

Lantas berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk tarif parkir pesawat di Bandara? Langsung saja simak penjelasannya yang telah dihimpun kami dari sumber resmi Departemen Perhubungan RI.

Tarif Parkir Pesawat di Bandara Per 12 Jam

Untuk penerbangan domesik di Bandara Kelas Utama, khusus penempatan pesawat per 1.000 Kg, tarif parkir pesawat di Bandara per 12 jam besaran tarifnya adalah Rp1.200. Kemudian untuk penempatan pesawat di Bandara Kelas I, per 1.000 Kg per 12 jam besaran tarifnya adalah Rp1.100. Lalu di Bandara Kelas II tiap 1.000 Kg per 12 jam besaran tarifnya Rp950. Dan di Bandara kelas III, dan IV satuan tarif tiap 1.000 Kg per 12 jam adalah sebesar Rp.700.

Kemudian untuk penempatan pesawat dengan rute penerbangan internasional, di Bandara Kelas Utama tiap 1.000 Kg per 12 jam yaitu dikenakan tarif sebesar USD0.40. Lalu di Bandara Kelas I tiap 1.000 Kg per 12 jam tarifnya sebesar USD0.30. Pada Bandara Kelas II, III, dan IV tiap 1.000 Kg per 12 jam dikenakan tarif sebesar USD0.24.

Tarif Jasa Penyimpanan Pesawat Per 12 Jam

Untuk penerbangan domestik, tarif jasa penyimpanan pesawat di Bandara Kelas Utama tiap 1.000 Kg per 12 jam sebesar Rp1.200. Kemudian tarif jasa penyimpanan pesawat di Bandara kelas I tiap 1.000 Kg per 12 jam sebesar Rp1.200. Tarif jasa penyimpanan pesawat di Bandara kelas II tiap 1.000 Kg per 12 jam sebesar Rp950. Serta tarif jasa penyimpanan pesawat di Bandara Kelas III dan IV sebesar Rp700.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement