Naik KA Tak Perlu PCR-Antigen, Warga: Semoga Tak Gonta-Ganti Kebijakannya
Berikut tanggapan masyarakat tentang rencana perjalanan KA yang bakal tak perlu PCR dan antigen.
IDXChannel — PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menegaskan hingga saat ini PT KAI masih belum memberlakukan kebijakan Penghapusan Syarat Antigen dan PCR Sebagai Syarat Perjalanan domestik.
Salah satu warga sekaligus calon penumpang Kereta Api beranama Femy (25) berharap dengan adanya kebijakan baru ini pemerintah bisa lebih tegas dan jelas untuk pengaplikasian di lapangan khsusunya di moda daya transportasi darat misalnya kereta api.
“Kalau bisa sih pemerintah lebih tegas dan lebih bijak lagi, jadi kalau udah diinformasikan akan dihapus syarat antigen atau PCR nya jangan sampai diganti atau diubah gonta-ganti lagi kebijakan,” kata Femy saat ditemui MNC PORTAL, Selasa (8/3/2022).
Femy mengatakan seringkali pemerintah melakukan segala sesuatu cenderung labil dan tarik ulur dan cepat berubah-ubah. Meski begitu dia sangat mendukung kebijakan pemerintah atas pelonggaran bagi calon penumpang ini.
“Kalau ganti ya bisa diperjelas lagi lah, ke masyarakatnya jangan berulang kali di revisi-direvisi terus.” Pungkasnya.
Sebelumnya, enteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.
“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” tegas Luhut saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (7/3/2022).
Luhut mengatakan kebijakan ini akan diatur oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
(IND)