NFA Sebut BUMN Sudah Serap Ayam Hidup Peternak Mandiri Sebanyak 160 Ribu Ekor
NFA catat penyerapan live bird atau ayam hidup peternak mandiri telah terealisasi sebanyak 160 ribu ekor atau setara 267 ribu kg.
IDXChannel - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mencatat, sampai dengan pertengahan Oktober 2022, penyerapan live bird atau ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil oleh perusahaan integrator dan BUMN Pangan telah terealisasi sebanyak 160 ribu ekor atau setara 267 ribu kg.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, angka penyerapan tersebut meningkat signifikan sejak aksi pertama pada September lalu.
"Penyerapan meningkat bulan ini meningkat bagus. Saya harap peningkatan ini bisa terus dijaga untuk menjaga stabilisasi harga sekaligus mendukung peternak mandiri mikro dan kecil," ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Dia memaparkan, dari akumulasi penyerapan tersebut sekitar 5 ribu ekor atau 10 ribu kg ayam hidup diserap oleh PT Berdikari dan PT PPI yang merupakan member Holding BUMN Pangan. Sedangkan, 155 ribu ekor atau 257 ribu kg ayam hidup diserap oleh 9 perusahaan integrator.
Berdasarkan data yang NFA, 9 perusahaan integrator yang telah melakukan penyerapan, yaitu PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) sebanyak 79.934 ekor atau 123 ribu kg, PT Japfa Comfeed sebanyak 32.238 ekor atau 64 ribu kg, PT Malindo Feedmill sebanyak 6.016 ekor atau 11 ribu kg, PT Super Unggas Jaya sebanyak 3.719 ekor atau 9 ribu kg, PT New Hope Indonesia sebanyak 1.742 ekor atau 3 ribu kg, PT Intertama Trikencana Bersinar sebanyak 16.478 ekor atau 25 ribu kg, PT Sreeya Sewu sebanyak 6.360 ekor atau 10 ribu kg, PT Wonokoyo sebanyak 3.000 ekor atau 5 ribu kg, dan PT Cibadak Indah Sari Farm sebanyak 6.230 ekor atau 6 ribu kg.
“Penyerapan dilakukan oleh total 11 perusahaan melalui mekanisme business to business (B2B) dan difokuskan kepada peternak mandiri mikro dan kecil. Dalam penyerapan tersebut, NFA turut berkontribusi melakukan fasilitasi distribusi guna menjaga harga penyerapan dan penjualan tetap dalam kategori wajar,” tuturnya.
Arief menjelaskan, aksi penyerapan ayam hidup yang telah dilakukan sejak pertengahan September 2022 ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha para peternak mandiri mikro dan kecil. Untuk itu, penyerapan dilakukan dengan mengacu kepada Harga Acuan Pemerintah (HAP) di tingkat produsen, atau maksimum pembelian di harga Rp 21 ribu/kg.
“Aksi ini akan terus dilakukan sebagai upaya stabilisasi harga ayam hidup di tingkat peternak yang sempat anjlok di bulan lalu. Hal ini juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjaga dan memperkuat ekosistem peternakan nasional, khususnya sektor perunggasan,” terangnya.
Arief menegasakan, penyerapan ini merupakan hasil dari kolaborasi Kementerian/Lembaga, Asosiasi, Koperasi serta pelaku usaha perunggasan nasional. Langkah ini juga telah sejalan dengan arahan Presiden RI, yang menyampaikan agar seluruh stakeholder pangan nasional membangun kolaborasi dan sinergi dalam rangka memperkuat ekosistem pangan nasional guna mengantisipasi potensi krisis pangan.
“Kedepannya, untuk percepatan solusi, kami rutin berkomunikasi dan menjalin kolaborasi dengan asosiasi dan para peternak. Selain itu, NFA siap menjalankan dan mengawal terus skema Closed Loop Jagung, Telur, dan Daging Ayam untuk menjaga stabilitas ekosistem pangan nasional,” pungkas dia.
(NDA)