Obligor dari Perusahaan Bakrie Penuhi Panggilan Satgas BLBI, Ini Hasilnya!
Perusahaan milik Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie itu menunggak utang senilai Rp22.677.129.206.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan ada enam obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang memenuhi panggilan Satgas BLBI.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyampaikan kehadiran enam obligor dan debitur ada itikad baik untuk bertanggung jawab.
Salah satunya kehadiran, debitur atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara yang diwakili oleh Sri Hascaryo. Pasalnya perusahaan itu dimiliki Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Sebagai informasi, kedua keturunan Bakrie itu menunggak utang senilai Rp22.677.129.206.
"Kami memastikan mereka hadir. Tapi jelas mereka hadir ada kesepakatan minimal itikad baik menyelesaikan kewajibannya," kata Tri di Kantor DJKN, Jumat (17/9/2021).
Lanjutnya, mengenai kesepakatan yang diselesaikan mengenai utang BLBI masih diserahkan oleh tim penanganan BLBI."Komitmen itu prosesnya pada penanganan tim," tandasnya
Selain perwakilan dari Nirwan Bakrie dan Indra Bakrie, ada obligor atau debitur Thee Ning Khong yang diwakili putranya. Satgas BLBI mencatat Thee Ning Khong masih berutang senilai Rp90,66 miliar.
Serta, The Kwen Le yang masih berutang Rp63,23 miliar kepada negara. lalu, perwakilan debitur atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk. (TIA)