IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus memanggil para obligator yang menunggak. Setelah, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie dipanggil, kini memanggil duo taipan baja Thee Ning Khong dan The Kwen Le.
Dalam penagihan utang BLBI dengan surat bernomor S-6/KSB/PP/2021 juga memanggil lima nama selain dua taipan baja. Diantaranya adalah Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djafar, Eddy Heryanto, Mohammad Toyib. Adapun, pemanggilan itu bertempat di Gedung Syarifuddin Prawiranegara Lantai 4, Kementerian Keuangan pada Jumat (17/9) pukul 09.00-11.00.
"Diminta kehadiran saudara untuk menghadap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penagihan dan Litigasi Tim C," katanya yang dikutip MNC Portal, Selasa (14/9/2021).
Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi
Dalam catatannya, untuk Thee Ning Kong akan ditagih sebesar Rp90.667.982.747. Lalu, atas nama The Kwen Le sebesar Rp63.235.642.484.