ECONOMICS

OIKN Laporkan Rencana Kerja dan Pembangunan IKN ke BPK

Nur Ichsan Yuniarto 22/11/2024 15:10 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara  melaporkan rencana kerja pembangunan IKN, Kalimantan Timur ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.

Otorita Ibu Kota Nusantara  melaporkan rencana kerja pembangunan IKN, Kalimantan Timur ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.

IDXChannel - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)  melaporkan rencana kerja pembangunan IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Kami paparkan laporan dan rencana kerja OIKN kepada BPK RI saat melakukan kunjungan ke IKN," kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, Jumat (22/11/2024).

Dia menambahkan, rencana pembangunan itu akan dilakukan di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Lebin lanjut pria yang pernah menjabat Menteri PUPR ini mengatakan, pemaparan laporan dan rencana kerja itu untuk memastikan pembangunan ibu kota baru Indonesia berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparansi tinggi.

“Sehingga BPK RI mendapatkan gambaran besar dari pembangunan yang sudah dan bakal dilaksanakan di IKN,” katanya.

Sementara itu, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq mengatakan, kunjungan BPK RI merupakan wujud pengawasan dan kolaborasi, serta diskusi bersama menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pembagian ibu kota baru Indonesia.

“BPK RI melakukan pendalaman kemajuan pembangunan Kota Nusantara, mencakup perencanaan keuangan, pengelolaan sumber daya dan tata kelola yang mendukung keberlanjutan IKN,” kata dia.

"Kami apresiasi pembangunan IKN dan berharap ke depan OIKN tetap berada dalam jalur organisasi yang baik," kata Akhsanul.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE