OJK dan Pasar Modal Edukasi Mahasiswa agar Tak Terjerumus Investasi Bodong
Pemahaman mengenai berbagai produk keuangan di kalangan mahasiswa sangat penting agar tidak terjerumus dalam investasi bodong.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organizations (SRO) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEMPT) 2022 di Manado, Sulawesi Utara, Jumat 26 Agustus 2022.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pemahaman mengenai berbagai produk keuangan di kalangan mahasiswa sangat penting agar tidak terjerumus dalam investasi bodong.
"Edukasi tentang keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen yang paling dasar dan yang utama, selain itu yang bisa melindungi diri dari penipuan berkedok investasi adalah diri sendiri," ujarnya saat webinar, Jumat (26/8/22).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi menyampaikan pasar modal berperan penting di tengah tantangan ekonomi global.
“Di tengah likuiditas perbankan yang cenderung semakin ketat, pasar modal telah menjadi alternatif sumber pendanaan yang sangat menarik bagi perusahaan meningkatkan struktur permodalannya. Saat ini tidak hanya perbankan yang bisa memberikan pendanaan, tapi juga pasar modal," katanya.
Dia berpesan mahasiswa harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami bentuk produk serta berbagai risiko, sebelum memulai investasi.
"Sebelum berinvestasi di pasar modal, mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya. Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di pasar modal," jelasnya.
OJK mencatat jumlah investor di pasar modal secara nasional terus mengalami peningkatan. Per 19 Agustus 2022, jumlah investor mencapai 9,45 juta.
Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun, yaitu sebesar 59,43%.
Khusus di wilayah Sulawesi Utara, OJK mencatat jumlah investor pasar modal mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan, dari semula 53.576 Single Investor Identification (SID) pada akhir 2021, meningkat 27,14% menjadi 68.117 SID pada 18 Agustus 2022.