sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Investasi Kembali Temukan 71 Pinjol Ilegal

Economics editor Viola Triamanda/MPI
26/08/2022 06:55 WIB
Penanganan terhadap investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.
Satgas Investasi Kembali Temukan 71 Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)
Satgas Investasi Kembali Temukan 71 Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pada Agustus 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 13 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 71 pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya langsung melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi 84 entitas ilegal tersebut dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“SWI bertindak cepat mencari dan kemudian memblokir entitas investasi ilegal dan pinjol ilegal yang informasinya kami dapat dari data crawling melalui big data center aplikasi waspada investasi,” ujarnya melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Kamis (25/8/22).

Dia menambahkan, penanganan terhadap investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

Hal tersebut senantiasa dilakukan SWI untuk mewujudkan kehadiran SWI sebagai pelindung masyarakat agar terhindar dari kegiatan keuangan yang tidak memiliki perizinan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement