sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Investasi Kembali Temukan 71 Pinjol Ilegal

Economics editor Viola Triamanda/MPI
26/08/2022 06:55 WIB
Penanganan terhadap investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.
Satgas Investasi Kembali Temukan 71 Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)
Satgas Investasi Kembali Temukan 71 Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)

Selain itu, SWI juga kembali menemukan 71 pinjol ilegal, sehingga sejak tahun 2018 s.d. Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal. Meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjol di masyarakat tetap marak. 

“Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” ucapnya. 

SWI mendorong aparat penegakan hukum terus melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku pinjol ilegal ini mengingat upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya.

SWI juga meminta masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Untuk informasi, jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement