ECONOMICS

OJK: Investor Harus Rasional Dalam Memilih Saham

Shifa Nurhaliza 12/04/2021 17:03 WIB

Otoritas Jasa Keuangan meminta kepada calon investor dan investor pasar modal untuk bisa melihat pergerakan saham suatu perusahaan tercatat secara rasional.

OJK: Investor Harus Rasional Dalam Memilih Saham. (Foto: MNC Media)

IDX Channel Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada calon investor dan investor pasar modal untuk bisa melihat pergerakan saham suatu perusahaan tercatat secara rasional. OJK terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon investor mengenai manfaat dan risiko berinvestasi saham.

Fenomena mendapatkan uang dan keuntungan dari investasi saham belakangan ini telah berhasil menarik minat masyarakat. Banyak masyarakat yang memilih belajar investasi saham secara otodidak tanpa melihat fundamental maupun teknikal dari suatu perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

“Bahwa melihat pasar itu ya jangan tertumpu pada emosi, lebih banyak mungkin nanti ada rasionalismenya terhadap fundamental, terhadap laporan,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK, Yunita Linda Sari, dalam program Market Opening IDX Channel, Senin (12/4/2021).

Yunita menjelaskan, investor atau calon investor yang ingin berinvestasi di saham harus bisa melihat fundamental dari suatu perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dan yang paling utama adalah, investor harus bisa bersikap rasional dalam memilih saham yang diinginkannya. 

Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator di industri keuangan, merespon terkait banyaknya masyarakat yang belum paham mengenai manfaat dan risiko berinvestasi saham. Sehingga, calon investor dan investor saham sering kali terpengaruh terhadap aktivitas pompom saham yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.

Sekadar informasi, adanya aksi pompom saham yang dilakukan oleh influencer sempat menjadi bahan perbincangan. Bahkan, akibat pompom saham tersebut, ada sebagian masyarakat yang berminat berinvestasi saham menggunakan dana dari hasil pinjaman online. (TYO)

(Ditulis oleh: Annisa Winona)

SHARE