ECONOMICS

Ombudsman Sarankan Pertamina Gelar Edukasi Kilang Minyak Buat Masyarakat

Advenia Elisabeth/MPI 16/04/2022 11:17 WIB

Ombudsman Republik Indonesia menilai perku adanya edukasi atas fungsi kilang minyak sebagai objek vital nasional (Obvitnas) oleh PT Pertamina (Persero).

Ombudsman Sarankan Pertamina Gelar Edukasi Kilang Minyak Buat Masyarakat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ombudsman Republik Indonesia menilai perku adanya edukasi atas fungsi kilang minyak sebagai objek vital nasional (Obvitnas) oleh PT Pertamina (Persero) bersama subholdingnya ke masyarakat, khususnya di sekitar lokasi pengelolaan minyak.

Pasalnya, kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional itu untuk memenuhi hajat hidup orang banyak serta kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

"Objek Vital Nasional Bidang ESDM, Refinery Unit VI Balongan Indramayu merupakan objek vital nasional sehingga harus dijaga keberadaannya. Masyarakat Indramayu harus turut berperan menjaga kilang minyak Pertamina itu," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022).

Hery menjelaskan Objek Vital Nasional bidang ESDM mencakup antara lain; sub bidang minyak dan gas bumi; sub bidang ketenagalistrikan; sub bidang mineral dan batubara; dan sub bidang energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.

Dalam konteks PT Pertamina sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor energi, Hery berharap PT Pertamina dapat melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal pointpada instansi terlapor. 

"Selain itu juga dapat membangun koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder yakni pemerintah pusat/daerah, kampus, pers, ormas/LSM dan kelompok bisnis dalam pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi khususnya sektor energi dalam penyediaan BBM bagi publik," pungkasnya. (TYO)

SHARE