IDXChannel - Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman akan turun tangan mengecek dugaan adanya fasilitas setara hotel berbintang di Lapas Sukamiskin seharga Rp900 juta.
Informasi ini beredar dari pesan berantai terkait adanya dugaan pungutan liar senilai Rp900 juta di Lapas Sukamiskin, Bandung. Uang sebanyak itu diduga untuk membangun fasilitas sel seperti layaknya kamar hotel mewah.
"Kita sebenarnya perlu memastikan pesan berantai itu terlebih dahulu terkait masalah tersebut," ujar Ketua Ombudsman RI M Najih saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).
Lebih jauh dia menuturkan, sudah sepatutnya di dalam Lapas tidak ada upaya pelayananan yang dilakukan berdasarkan pemberian imbalan atau permintaan pungutan. Selain itu, pemberian layanan seharusnya tidak bersikap diskriminatif.
"LP sebagai tempat penyelenggaraan pelayanan publik secara normatif dan prosedur tdk dibenarkan melakukan praktik permintaan imbalan, pungutan atau bentuk lainnya ya g dapat menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian," jelasnya.